Juni 01, 2009

Peran Kaum awam dalam Gereja (Konsili Vatikan II)

Gereja telah mencatat sebuah sejarah penting, yakni diselenggarakannya Konsili Vatikan II. Tujuan KVII sebagai Konsili Ekumenis paling terbesar sepanjang sejarah Gereja, karena dihadiri oleh 2.540 Uskup dan juga 29 pengamat dari 17 Gereja lain dan 8 undangan yang bukan Katholik.

Paus Yohanes XXIII : Penggagas dan Pembuka Konsili.
PYXXIII, kelahiran tanggal 25 November 1881 ini memiliki ketajaman luar biasa dalam melihat tanda-tanda zaman. Menurut ia yang tiga bulan terpilih sebagai Paus (28 Oktober 1958) mengantikan Paus Pius XII, Gereja sudah saatnya mengadakan “Aggiornamento”, Pembahruan secara menyeluruh. Itulah sebabnya, dia menjadi orang pertama yang menggagas perlunya diadakan Pembahruan dalam Tubuh Gereja Katholik yang dipimpimpinnya. Dan untuk pertama kalinya idée tentang diadakannya Konsili Vatikan II yang disampaikannya pada tanggal 20 Januari 1959, sepekan setelah kemudian tanggal 25 Januari 1959 ketika berada di Gereja (Basilika) St. Paulus di luar tembok Roma, ia menggumumkan secara resmi akan diadakannya Konsili Vatikan II. Lalu selama tiga tahun konsili ini dipersiapkan dan kemudian tepatnya pada tanggal 11Oktober 1962 secara resmi ia membuka Konsili Vatikan II

Roh Pembaharuan sedang berhembus dan berkarya di tengah Gereja Universal dan menguasai para Bapa Konsili. Dalam pidatonya pembukaan Konsili Puas Yohanes XXIII, mangungkap alas an dan harpannya terhadap KVII “Dengan Konsili Vatikan II ini, Gereja Katholik diharapkan menjadi samakin Agung dalam kekayaan Rohani dan mendapatkan kekuatan energi baru saat ini dank e depan sedemikian rupa sehingga dia, Gereja Katholik, akan menatap masa depan tanpa Ketakutan”, karena Gereja pada masa kepemimpinannya adalah ada pada masa penuh dengan tebaran ketakutan di mana-mana, terlebih atas idiologi-ideologi yang berkembang dikala itu, seperti : Komunisme, Liberalisme-Kapitalisme dan lain sebagainya yang membuat manusia terpecah-pecah dan ada dalam ancaman perang yang dahsyat.

Di samping itu, melalui Konsili ia merindukan tampilnya wajah baru Gereja di tengah duni, ia mendambakan wajah Gereja Katholik yang akan akan menjadi Ibu yang penuh Kasih, Lembut, Sabar dan Penuh dengan Belas kasih serta Kebaikan terhadap saudar-saudara yang terpisah dari gereja. Dan terhadap mereka yang tertindas, Gereja ingin membagikan dalam diri mereka Harta rahmat Ilahi yang membangkitkan dalam diri mereka martabat sebagai anak-anak Allah.

Dan sayangnya, apa yang didambakan oleh Yohanes XXIII tidak sempat ia alami, sebab di tengah-tengah Konsili sedang berlangsung ia meninggal (3 Juni 1963) tak lama-beberapa bulan-setelah ia menulis Ensiklik tentang “Pacem in ternis” (Perdamaian Dunia). Maka Konsilipun sempat berhenti sejenak dan baru setelah terpilihnya paus pengganti, yaitu Paus Paulus VI dilanjutkan kembali pada tanggal 29 Oktober 1963. Konsili kemudian berakhir pada tanggal 8 Desember 1965 ( peringatan Bunda Maria – Bunda Gereja Yang dikandung Tanpa Noda Dosa). Jadi, tepat pada tanggal 8 Desember 2005, Konsili Vatikan II dan Dokumen-dokumen yang dihasilakannya telah berumur 40 tahun. Kita semua layak mengenangnya dan makin tertantang untuk mendalaminya serta hidup dalam semangat Konsili Vatikan II.

Dokumen-dokumen yang dihasilkan:
KVII yang memakan waktu cukup lama dan a lot, 3 tahun 3 bulan, telah menghasilkan 16 dokumen penting dan amat berharga untuk menjadi pedoman arah ke depan Gereja katholik melangkah dan menuju.

2 dokumen pertama yang dihasilkan dan dimaklumkan pada siding Terbuka tanggal 4 Desember 1963 yaitu, Konstitusi tentang Liturgie Suci dan Dekrit tentang upaya-upaya Komunikasi Sosial.

Pada siding terbuka 21 November 1964, dimaklumkan 3 dokumen, yaitu Konstitusi Dogmatis tentang Gereja, Dekrit tentang Ekumenisme dan Dekrit tetang Gereja-gereja Timur Katholik. Pada tanggal 28 Oktober 1965, menghasilakan 5 dokumen yaitu Dekrit tentang Tugas Pastoral para Uskup, Dekrit tentang pembinaaan Imam, Dekrit tentang Pembaharuan dan Penyesuaian Hidup Religius, Pernyataan tentang Hubungan gereja dengan Agam-agam bukan Kristiani.

Tiga minggu kemudian, tepatnya tanggal 18 November 1965 dimaklumkan 2 dokumen, yaitu Konstitusi Dogmatis tentang Wahyu Ilahi dan Dekrit tentang Kerasulan Awam.
Selanjutnya, dalam Sidang Terbuka tanggal 7 Desember 1965, sehari sebelum Konsili di tutp dimaklumkan 4 dokumen lain yaitu Pernyataan tentang Kegiatan Beragama, Pernyataan tentang Kegiatan Misioner gereja, Dekrit tentang Pelayanan da Kehidupan para Imam dan konstitusi Pastoral tentang Gereja dalam dunia Moderen.

Ke 16 Dokumen ini dimaklumkan oleh Paus Paulus VI di Gereja Basilika St. Petrus Roma.

Harapan para Bapa Konsili terhadap Kaum Awam khususnya.
Melalui KVII yang telah membuka Pinrtu Pembaharuan Hidup gereja di tengah dunia Moderen ini, para Bapa Konsili banyak menyapa dan menyampaikan harapan mereka terhadap kaum awam sebagai anggota umat Allah. Secara khusu mereka berbicara tentang Kerasulan Awam dan Merumuskannya dalam sbuah Dekrit. Dekrit yang terdiri dari 33 artikel ini diawali dengan sebuah sapaan penuh keprihatinan dan ditutup dengan sebuah ajakan.

Pada bagian pendahulu dikatakn “Dengan maksud memacu KEGIATAN MERASUL umat Allah, Konsili Suci penuh keprihatinan menyapa umat beriman awam, yang perannya yang khas dan sungguh perlu dalam perutusan Gereja sudah diuraikan di lain tempat (dokumen). Sebuah Kerasulan Awam yang bersumber pada panggilan Kristiani mereka sendiri, tak pernah dapat tidak ada dalam gereja. Betapa sukarela sifat gerakan semacam itu pada Awal Mula Gereja (Perdana) dan betapa subaurnya yang dipaparkan dalam Kitab Suci sendiri (Kis 11 :19-21; 18-26; Rom 16:1-16; Flp 4:3).

Adapun zaman kita memnuntut semngat Merasul Kaum Awam yang tidak kalah besarnya. Bahkan situasi sekarang ini jelas memerlukan kerasulan mereka yang lebih Intensif dan lebih luas….. Kerasulan Awam itu semakin mendesak karena otonomi banyak bidang kehidupan menusiawi, sebagaimana wajrnya, amat banyak bertambah, adakalanya disertai suatu penyimpangan dari fakta kesusilaan dan keagamaan aerta bahaya besar bagi hidup Kristiani. Selain itu di banyak daerah yang jumlah imamnya amat sedikit atau seperti adakalanya terjadi yang direbut kebebasan mereka yang sewajarnya untuk menunaikan pelayanan mereka, tanpa karya-kegiatan kaum awam Gereja nyaris tidak dapat hadir dan aktif (art.1).

Perlu juga digaris bawahi kata-kata “tanpa karya-kegiatan Kaum Awam gereja nyaris tidak dapat hadir dan aktif”. Itu berarti, bahwa peran kaum awm dalam kehidupan gereja dipandang sebagai amat penting dan mendesak dilakukan pasca konsiliasi Vatikan II. Namun, perlu diingatkan oleh para Bapa Konsili, bahwa “karya Roh Kuduslah yang mnejadikan kaum awam semakin sadar akan tanggung-jawab mereka, dan di mana-mana mendorong mareka untuk membaktikan diri kepada Kristus dan Gereja”.
Dengan bimbingan Roh Kudus, “Kaum Awam ikut serta mengemban tugas mulia Imamat, Kenabian dan Rajawi Kristus, menunaikan bagian mereka dalam perutusan seganap umat Allah dalam Gereja dan di dunia” (art.2)

Jadi dalam melaksanakan tugas pelayanana dan perutusan Gereja itu, kaun awam menunaikan kerasulan mereka baik dalam Gereja maupun di tengah masyarakat, baik di bidang rohani maup[un di bidang duniawi. Pentingnya pelayanan dan kerasulan kaum awam di tengah Gereja dan di dunia ditandaskan sekali lagi dalam bentuk ajakan pada artikel terakhir (33); yang bunyinya “Tuhan sendiri malaui Konsili Suci ini sekali lagi mengundang kaum awam, supaya mereka semakin erat bergabung dengan diri-Nya dan seraya mengenakan pada diri mereka sendiri citrasa yang ada pada-Nya (Flp 2:5), ikut serta menjalankan perutusan-Nya yang membawa keselamatn….. Mereka diajak membawakan diri sebagai rekan-rekan sekerja-Nya, selalu giat dalam karya Tuhan, karena menyadari bahwa jerih-payah mereka tidak sia-sia dalam Tuhan (1Kor 15:58)

Sungguh indah seruan dan ajakan para bapa konsili sekaligus menutup Dekrit tentang Kerasulan Awa mini, alangkah hidupnya Gereja katholik bila dipenuhi dengan kaun awam yang mau rela berkorban dan melayani seperti peristiwa Gereja pPerdana setelah Pethakosta (Awal Gereja terbentuk).

Melayani sesuai dengan Rahmat dan Karisma.
Tepat 10 tahun kemudian pada tanggal 8 Desember 1975, dalam Imbauan Aphostolik “Evangelii Nuntiandi” Paus Paulus VI menegaskan juga bahwa “Kaun awam dapat juga mersa bahwa diri mereka dipanggil atau harus dipanggil untuk bekerja sama dangan pastor-pastor mereka dalam melayani jemaat gerejawi demi perkembangan diri hidup Gereja dengan melaksanakan bermacam-macam pelayanan, sesuai dengan Rahmat dan Karisma yang telah diberikan oleh Tuhan kepada mereka” (art.73)

Kaum Awam dan sahabat khusunya dalam dunia maya, mari kita bersatu dan berjalan bersam Gereja yang di utus “Menjadi Garam dan Terang dunia” kita melangkah maju tanpa “Jangan Takut”, manjadi rasul-rasul yang Jaya dalam berlomba “Kasih yang Melayani” samapi pada kesudahannya.

Semua ini demi kebaikan dan perkembangan kehidupan Rohani kita pada saat kiat kelak berhadapan “Wajah dengan wajah Sang Pencipta kita”, manjadi rekanan kerja di paroki masing-masing mengambil bagian sekecil apapun “Sangat berkenan di Hati Allah’; mejadi Gereja Tuhan yang hidup dalam mengarungi bahtera perziarahan ini.
Sebab “Tanpa Karya-Kegiatan Kaum Awam Gereja nyaris tidak dapat Hadir dan Aktif”.
(Bonifasius Krp's Notes @fb; Pendiri dan Penasehat Komunitas Rosario Pertobatan Pusat)

Tidak ada komentar: